Minggu, 02 Agustus 2009
Sabtu, 16 Mei 2009
Mengembalikan Roh Pendidikan
SEKARANG ini, pemerintah sedang gencar menyosialisasikan pendidikan gratis, sampai-sampai Bambang Sudibjo selaku menteri pendidikan harus terjun langsung. Program ini banyak membantu masyarakat, terutama kelompok miskin, namun ternyata ada "hantu besar" di balik itu. Program ini berpotensi menurunkan kualitas pendidikan. Padahal, kualitas pendidikan kita sampai sekarang masih belum mapan.
Pada 27 Januari 2009, ketika Centro de Información y Documentación mengumumkan 1.000 perguruan tinggi terbaik dunia, Top 1.000 World Universities Ranking on the Web 2009, masyarakat kita ''geger". Mengapa? Sebab, di antara 1.000 perguruan tinggi tersebut, hanya tiga yang berasal dari Indonesia. Itu pun di ranking bawah: UGM Jogjakarta di ranking ke-623, ITB Bandung ke-676, dan UI Jakarta ke-906.
Masyarakat tidak percaya, di antara 2.700-an PTN dan PTS yang bertebaran di wilayah Nusantara, ternyata hanya tiga ''gelintir" yang mampu menembus persaingan dunia.
Tiga bulan sebelumnya, masyarakat kita juga ''geger". Ketika Times mengumumkan 400 perguruan tinggi dunia dalam Top 400 Universities: World University Rankings 2008 (17 Oktober 2008), hanya tiga PT Indonesia yang berada di dalamnya. Yaitu, UI Jakarta di ranking ke-287, ITB Bandung ke-315, dan UGM Jogjakarta di ranking ke-316.
Terjebak Teori Barat
Membandingkan mutu dengan sistem perankingan memang positif, asalkan kita tidak terhipnotis olehnya. Sistem ranking itu adalah Teori Barat yang belum tentu cocok untuk budaya Indonesia. Teorinya masuk akal; kalau posisinya di atas, orang puas atas usaha yang dilakukan; kalau posisinya di bawah, orang akan berusaha lebih keras lagi untuk meningkatkan ranking.
Menurut publikasi Times, National University of Singapore berada di ranking ke-30. Menurut Teori Barat, mestinya civitas UI, ITB, dan UGM bekerja keras untuk memperpendek jarak dengan kedua universitas tersebut.
Apakah itu terjadi? Tidak! Mengapa? Banyak bukti menunjukkan sistem perankingan tak selalu cocok untuk budaya kita. Siswa SD yang rankingnya berada di bawah banyak yang tidak termotivasi menaikkan prestasi, tetapi justru nglokro alias menyerah sebelum bertanding.
Di Jawa Timur pernah diuji-coba memberikan hadiah kepada guru terbaik di SD supaya guru-guru yang lain termotivasi bekerja keras meningkatkan prestasi. Ternyata bukan itu yang terjadi, melainkan, kalau ada pekerjaan bersama selalu diserahkan kepada guru terbaik tersebut karena pernah menerima hadiah, sementara guru lain enggan membantu.
Masyarakat Tiongkok bersikap tegas terhadap Teori Barat tersebut; yaitu menggunakannya secara selektif dan hanya yang benar-benar teruji kecocokannya dengan budaya mereka. Dalam hal perankingan, misalnya, kalau pun di Tiongkok ada beberapa perguruan tinggi yang mengikuti perankingan ala CINDOC dan Times, jumlahnya relatif sedikit, sedangkan mayoritas mengesampingkannya.
Di sekolah juga demikian, sistem perankingan prestasi akademik sebagaimana yang dilakukan banyak sekolah kita tidak pernah dilakukan mayoritas sekolah di Tiongkok.
Kembali ke Konsep Indonesia
Kalau kita mengadakan introspeksi, memang ada sesuatu yang janggal. Kita suka geger kalau ranking mutu perguruan tinggi kita rendah. Kita ribut kalau siswa SMA, SMP, dan SD kita gagal di forum olimpiade. Tetapi, kita tidak pernah ribut kalau siswa kita suka mencontek, guru tidak mengajar dengan kasih sayang, atau dosen kita tidak mendidik secara ikhlas, dsb.
Saatnya kita kembali ke pendidikan Indonesia, pendidikan konsepsi Bapak Pendidikan Nasional Ki Hadjar Dewantara. Pendidikan itu harus berlangsung dalam suasana keluarga dengan pendidik sebagai orang tua dan anak didik sebagai anak. Pendidikan itu dilakukan dengan rasa kasih sayang (love), keikhlasan (sincerely), kejujuran (honesty), keagamaan (spiritual), dan suasana kekeluargaan (family atmosphere). Moral pendidik bukanlah pegawai pemerintah atau yayasan, tetapi orang tua yang mengasuh anaknya.
Rasa kasih sayang, keikhlasan, kejujuran, keagamaan, serta suasana kekeluargaan itulah yang mestinya kita gegerkan atau kita ributkan karena saat ini sudah mulai menghilang.
Menurut Ki Hadjar, pendidikan yang dilaksanakan dengan penuh rasa kasih sayang, keikhlasan, kejujuran, keagamaan, dan suasana kekeluargaan itu disebut dengan sistem among. Selanjutnya, para pendidik yang bisa memerankan fungsinya secara baik disebut dengan pamong.
Guru dan dosen tidak dibatasi waktu dan tempat dalam mendidik siswa sebagaimana orang tua mendidik anaknya. Pagi hari, siang hari, sore hari, petang hari, bahkan malam hari pun, seorang guru dan dosen harus ikhlas memberikan bimbingan kepada siswa. Demikian pula, tempat pendidikannya tidak dibatasi di ruang-ruang kelas, tetapi di mana saja seorang guru harus sanggup berperan. Hal-hal seperti inilah yang menghilang dari sistem pendidikan nasional kita.
Menerapkan sistem perankingan perguruan tinggi dan sekolah menurut Teori Barat kiranya penting, namun kasih sayang, keikhlasan, kejujuran, keagamaan, dan suasana kekeluargaan dalam pendidikan kiranya jauh lebih penting.
Sudah saatnya kita kembali ke pendidikan Indonesia! (*)
Prof Dr Ki Supriyoko SDU, MPd adalah pamong Tamansiswa; wakil presiden Pan-Pacific Association of Private Education (PAPE); serta mantan sekretaris Komnas Pendidikan Indonesia (www.jawapos.co.id)
Pada 27 Januari 2009, ketika Centro de Información y Documentación mengumumkan 1.000 perguruan tinggi terbaik dunia, Top 1.000 World Universities Ranking on the Web 2009, masyarakat kita ''geger". Mengapa? Sebab, di antara 1.000 perguruan tinggi tersebut, hanya tiga yang berasal dari Indonesia. Itu pun di ranking bawah: UGM Jogjakarta di ranking ke-623, ITB Bandung ke-676, dan UI Jakarta ke-906.
Masyarakat tidak percaya, di antara 2.700-an PTN dan PTS yang bertebaran di wilayah Nusantara, ternyata hanya tiga ''gelintir" yang mampu menembus persaingan dunia.
Tiga bulan sebelumnya, masyarakat kita juga ''geger". Ketika Times mengumumkan 400 perguruan tinggi dunia dalam Top 400 Universities: World University Rankings 2008 (17 Oktober 2008), hanya tiga PT Indonesia yang berada di dalamnya. Yaitu, UI Jakarta di ranking ke-287, ITB Bandung ke-315, dan UGM Jogjakarta di ranking ke-316.
Terjebak Teori Barat
Membandingkan mutu dengan sistem perankingan memang positif, asalkan kita tidak terhipnotis olehnya. Sistem ranking itu adalah Teori Barat yang belum tentu cocok untuk budaya Indonesia. Teorinya masuk akal; kalau posisinya di atas, orang puas atas usaha yang dilakukan; kalau posisinya di bawah, orang akan berusaha lebih keras lagi untuk meningkatkan ranking.
Menurut publikasi Times, National University of Singapore berada di ranking ke-30. Menurut Teori Barat, mestinya civitas UI, ITB, dan UGM bekerja keras untuk memperpendek jarak dengan kedua universitas tersebut.
Apakah itu terjadi? Tidak! Mengapa? Banyak bukti menunjukkan sistem perankingan tak selalu cocok untuk budaya kita. Siswa SD yang rankingnya berada di bawah banyak yang tidak termotivasi menaikkan prestasi, tetapi justru nglokro alias menyerah sebelum bertanding.
Di Jawa Timur pernah diuji-coba memberikan hadiah kepada guru terbaik di SD supaya guru-guru yang lain termotivasi bekerja keras meningkatkan prestasi. Ternyata bukan itu yang terjadi, melainkan, kalau ada pekerjaan bersama selalu diserahkan kepada guru terbaik tersebut karena pernah menerima hadiah, sementara guru lain enggan membantu.
Masyarakat Tiongkok bersikap tegas terhadap Teori Barat tersebut; yaitu menggunakannya secara selektif dan hanya yang benar-benar teruji kecocokannya dengan budaya mereka. Dalam hal perankingan, misalnya, kalau pun di Tiongkok ada beberapa perguruan tinggi yang mengikuti perankingan ala CINDOC dan Times, jumlahnya relatif sedikit, sedangkan mayoritas mengesampingkannya.
Di sekolah juga demikian, sistem perankingan prestasi akademik sebagaimana yang dilakukan banyak sekolah kita tidak pernah dilakukan mayoritas sekolah di Tiongkok.
Kembali ke Konsep Indonesia
Kalau kita mengadakan introspeksi, memang ada sesuatu yang janggal. Kita suka geger kalau ranking mutu perguruan tinggi kita rendah. Kita ribut kalau siswa SMA, SMP, dan SD kita gagal di forum olimpiade. Tetapi, kita tidak pernah ribut kalau siswa kita suka mencontek, guru tidak mengajar dengan kasih sayang, atau dosen kita tidak mendidik secara ikhlas, dsb.
Saatnya kita kembali ke pendidikan Indonesia, pendidikan konsepsi Bapak Pendidikan Nasional Ki Hadjar Dewantara. Pendidikan itu harus berlangsung dalam suasana keluarga dengan pendidik sebagai orang tua dan anak didik sebagai anak. Pendidikan itu dilakukan dengan rasa kasih sayang (love), keikhlasan (sincerely), kejujuran (honesty), keagamaan (spiritual), dan suasana kekeluargaan (family atmosphere). Moral pendidik bukanlah pegawai pemerintah atau yayasan, tetapi orang tua yang mengasuh anaknya.
Rasa kasih sayang, keikhlasan, kejujuran, keagamaan, serta suasana kekeluargaan itulah yang mestinya kita gegerkan atau kita ributkan karena saat ini sudah mulai menghilang.
Menurut Ki Hadjar, pendidikan yang dilaksanakan dengan penuh rasa kasih sayang, keikhlasan, kejujuran, keagamaan, dan suasana kekeluargaan itu disebut dengan sistem among. Selanjutnya, para pendidik yang bisa memerankan fungsinya secara baik disebut dengan pamong.
Guru dan dosen tidak dibatasi waktu dan tempat dalam mendidik siswa sebagaimana orang tua mendidik anaknya. Pagi hari, siang hari, sore hari, petang hari, bahkan malam hari pun, seorang guru dan dosen harus ikhlas memberikan bimbingan kepada siswa. Demikian pula, tempat pendidikannya tidak dibatasi di ruang-ruang kelas, tetapi di mana saja seorang guru harus sanggup berperan. Hal-hal seperti inilah yang menghilang dari sistem pendidikan nasional kita.
Menerapkan sistem perankingan perguruan tinggi dan sekolah menurut Teori Barat kiranya penting, namun kasih sayang, keikhlasan, kejujuran, keagamaan, dan suasana kekeluargaan dalam pendidikan kiranya jauh lebih penting.
Sudah saatnya kita kembali ke pendidikan Indonesia! (*)
Prof Dr Ki Supriyoko SDU, MPd adalah pamong Tamansiswa; wakil presiden Pan-Pacific Association of Private Education (PAPE); serta mantan sekretaris Komnas Pendidikan Indonesia (www.jawapos.co.id)
Menanti Presiden Pro-TKI
Pemilu presiden (pilpres) sebentar lagi digelar. Partai yang memiliki suara signifikan menyiapkan berbagai strategi dalam menyusun barisan koalisi untuk memperoleh kemenangan. Bagi para kandidat capres-cawapres, banyak isu global yang layak disoroti masyarakat, seperti konsep ekonomi, gaya kepemimpinan, konsep pembangunan, dan yang tak kalah populis adalah isu mengenai perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Mengapa keberpihakan terhadap TKI menjadi isu yang perlu diperhatikan? Sebab, saat ini sekitar 6 juta TKI bekerja di luar negeri. Menurut data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), ratusan triliun rupiah dikirimkan TKI ke kampung halamannya setiap tahun. Itu merupakan pendapatan terbesar kedua negara setelah migas.
Selama memimpin, SBY-JK mulai memberikan perhatian serius kepada TKI dengan mengesahkan Undang-Undang No 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI serta BNP2TKI. Sayang, perhatian tersebut lebih terfokus pada penempatan yang berorientasi bisnis dan mengurangi angka pengangguran secara instan. Sistem perlindungan TKI di luar negeri masih terabaikan.
Bahkan, kewenangan berlebihan yang diberikan kepada swasta dalam menempatkan TKI di luar negeri menyebabkan penempatan TKI tidak terkontrol dan mendatangkan banyak masalah. Penyalahgunaan kewenangan dilakukan para oknum PJTKI untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.
Departemen Luar Negeri yang seharusnya menjadi ujung tombak perlindungan di luar negeri hanya bisa menjadi ''pemadam kebakaran'' dalam menangani kasus-kasus yang ada. Atase ketenagakerjaan yang ditugasi Depnakertrans dan BNP2TKI memberikan perlindungan TKI di luar negeri sering terjebak pada kerja-kerja administratif dalam penempatan TKI.
Nasib TKI di Luar Negeri
Di Arab Saudi, menurut data KJRI Jedah, sekitar 1 juta TKI bekerja di berbagai sektor pekerjaan, seperti perawat, sopir pribadi, dan pembantu rumah tangga. Banyak di antara mereka, khususnya pembantu rumah tangga, yang melarikan diri dari majikannya. Perlakuan buruk serta penipuan para agen menyebabkan mereka lebih memilih lari dari majikan dan hidup secara ilegal.
Lebih ironis lagi, sebagian di antara mereka, terutama TKW, terjerat dalam jaringan prostitusi dan pergaulan yang menganut seks bebas. Kekerasan seksual dan fisik merupakan kejadian yang sering menimpa TKI yang bekerja sebagai PRT di Arab Saudi. Hal serupa juga banyak menimpa TKI di Jordania dan Syria.
Di Brunei Darussalam, sekitar 30 ribu TKI mengadu nasib. Di sana, sebagian besar TKI bekerja di sektor PRT. Masalah yang mereka hadapi adalah tidak adanya waktu libur bagi TKI dan gaji yang sangat minim jika dibandingkan dengan pekerja migran dari negara lain.
Di negara kaya itu, TKI ibarat hidup di dalam jeruji besi. Walaupun hidup di rumah mewah, mereka merasa hampa dan kosong karena tidak adanya waktu libur.
Di Hongkong dan Singapura, kehidupan TKI agak lebih baik. Bahkan, di Hongkong, sebagian besar mereka mendapatkan waktu yang cukup untuk libur dan berorganisasi. Namun, masalah yang mereka hadapi adalah banyaknya kasus pemotongan dari pihak agensi.
Di Malaysia, persoalan malah lebih kompleks lagi, dari banyaknya TKI yang bekerja secara ilegal hingga permasalahan hubungan antara agensi dan majikan. Menurut data Imigrasi Malaysia, hampir setiap tahun sekitar 30 ribu TKI lari dari majikannya dan hanya sebagian kecil yang ditampung perwakilan Indonesia (KBRI/KJRI) di Malaysia.
TKI di Malaysia menghadapi banyak kasus gaji yang tidak dibayar, pelecehan seksual, penipuan oleh agen, kekerasan fisik, hingga korban perdagangan manusia. Di Malaysia, masalah TKI ilegal menjadi isu yang tidak pernah berhenti dan sulit diatasi. Sebab, di sana banyak majikan ilegal yang mempekerjakan TKI ilegal karena upahnya murah.
Bagaimana Mengatasinya?
Niat baik untuk memperbaiki sistem penempatan dan perlindungan yang telah dijalankan pada masa pemerintahan SBY-JK jelas tidak cukup. Ke depan, pemerintah harus punya keseriusan, bahkan kalau perlu menggunakan ''tangan besi'' untuk menyingkirkan tikus-tikus yang selalu mengeksploitasi TKI untuk kepentingan bisnis semata.
Dalam menata sistem penempatan dan perlindungan TKI, pemerintah harus menetapkan sistem penempatan dan perlindungan dengan satu pintu. Sistem itu harus cepat, murah, dan aman.
BNP2TKI yang sudah dibentuk seharusnya menjadi satu-satunya badan pemerintah yang menjalankan regulasi TKI dan memiliki perwakilan di daerah. BNP2TKI harus direkrut dari orang-orang profesional yang memiliki idealisme dalam memperbaiki kualitas pelayanan kepada TKI.
Perebutan wewenang antara Depnakertrans dan BNP2TKI yang terjadi saat ini harus segera dituntaskan. Presiden mendatang harus tegas menyelesaikan masalah tersebut. Jika tidak, dikhawatirkan ada pihak ketiga yang berusaha memperkeruh suasana dengan harapan bisa terus leluasa mengeksploitasi TKI.
Bila perlu, presiden mendatang meningkatkan status BNP2TKI menjadi Kementerian Negara. Lembaga ini harus memiliki akses dan kewenangan di luar negeri dalam memperjuangkan hak-hak TKI.
Sistem jaminan asuransi yang diterapkan saat ini juga harus dihapuskan. Sebab, sistem itu jelas-jelas ''mengisap darah'' TKI. Menurut data Departemen Luar Negeri, setiap tahun hanya 3-5 persen TKI yang bisa mengklaim asuransinya.
Padahal, setiap TKI yang berangkat dikenakan Rp 400.000 dan itu dibebankan kepada TKI melalui potongan gaji 5-6 bulan. Sistem ini seharusnya diubah ke konsep perlindungan yang lebih progresif dan holistik.
Uang asuransi TKI seharusnya bisa digunakan secara komprehensif dan bukan hanya bersifat santunan, namun bersifat jaminan sosial perlindungan. Sebab, TKI yang umumnya bekerja sebagai PRT relatif minim mengalami kecelakaan kerja. Sebaliknya, mereka justru sering mengalami penipuan dan perlakuan semena-mena.
Dengan sistem jaminan perlindungan itu, uang yang dikumpulkan tersebut bisa digunakan membuat berbagai program perlindungan dan pemberdayaan TKI di luar negeri. Bahkan, bisa menjadi paket perlidungan transportasi kepulangan hingga ke kampung halaman secara gratis.
Demikian juga halnya dengan advokasi hukum dan pembiayaan penampungan sementara TKI bermasalah di kantor perwakilan RI di luar negeri. Semua bisa dibantu dengan sistem tersebut. (*)
oleh Muhammad Iqbal, president Union Migrant (UNIMIG) Indonesia, kandidat doktor Universiti Kebangsaan Malaysia (www.jawapos.co.id)
Mengapa keberpihakan terhadap TKI menjadi isu yang perlu diperhatikan? Sebab, saat ini sekitar 6 juta TKI bekerja di luar negeri. Menurut data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), ratusan triliun rupiah dikirimkan TKI ke kampung halamannya setiap tahun. Itu merupakan pendapatan terbesar kedua negara setelah migas.
Selama memimpin, SBY-JK mulai memberikan perhatian serius kepada TKI dengan mengesahkan Undang-Undang No 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI serta BNP2TKI. Sayang, perhatian tersebut lebih terfokus pada penempatan yang berorientasi bisnis dan mengurangi angka pengangguran secara instan. Sistem perlindungan TKI di luar negeri masih terabaikan.
Bahkan, kewenangan berlebihan yang diberikan kepada swasta dalam menempatkan TKI di luar negeri menyebabkan penempatan TKI tidak terkontrol dan mendatangkan banyak masalah. Penyalahgunaan kewenangan dilakukan para oknum PJTKI untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.
Departemen Luar Negeri yang seharusnya menjadi ujung tombak perlindungan di luar negeri hanya bisa menjadi ''pemadam kebakaran'' dalam menangani kasus-kasus yang ada. Atase ketenagakerjaan yang ditugasi Depnakertrans dan BNP2TKI memberikan perlindungan TKI di luar negeri sering terjebak pada kerja-kerja administratif dalam penempatan TKI.
Nasib TKI di Luar Negeri
Di Arab Saudi, menurut data KJRI Jedah, sekitar 1 juta TKI bekerja di berbagai sektor pekerjaan, seperti perawat, sopir pribadi, dan pembantu rumah tangga. Banyak di antara mereka, khususnya pembantu rumah tangga, yang melarikan diri dari majikannya. Perlakuan buruk serta penipuan para agen menyebabkan mereka lebih memilih lari dari majikan dan hidup secara ilegal.
Lebih ironis lagi, sebagian di antara mereka, terutama TKW, terjerat dalam jaringan prostitusi dan pergaulan yang menganut seks bebas. Kekerasan seksual dan fisik merupakan kejadian yang sering menimpa TKI yang bekerja sebagai PRT di Arab Saudi. Hal serupa juga banyak menimpa TKI di Jordania dan Syria.
Di Brunei Darussalam, sekitar 30 ribu TKI mengadu nasib. Di sana, sebagian besar TKI bekerja di sektor PRT. Masalah yang mereka hadapi adalah tidak adanya waktu libur bagi TKI dan gaji yang sangat minim jika dibandingkan dengan pekerja migran dari negara lain.
Di negara kaya itu, TKI ibarat hidup di dalam jeruji besi. Walaupun hidup di rumah mewah, mereka merasa hampa dan kosong karena tidak adanya waktu libur.
Di Hongkong dan Singapura, kehidupan TKI agak lebih baik. Bahkan, di Hongkong, sebagian besar mereka mendapatkan waktu yang cukup untuk libur dan berorganisasi. Namun, masalah yang mereka hadapi adalah banyaknya kasus pemotongan dari pihak agensi.
Di Malaysia, persoalan malah lebih kompleks lagi, dari banyaknya TKI yang bekerja secara ilegal hingga permasalahan hubungan antara agensi dan majikan. Menurut data Imigrasi Malaysia, hampir setiap tahun sekitar 30 ribu TKI lari dari majikannya dan hanya sebagian kecil yang ditampung perwakilan Indonesia (KBRI/KJRI) di Malaysia.
TKI di Malaysia menghadapi banyak kasus gaji yang tidak dibayar, pelecehan seksual, penipuan oleh agen, kekerasan fisik, hingga korban perdagangan manusia. Di Malaysia, masalah TKI ilegal menjadi isu yang tidak pernah berhenti dan sulit diatasi. Sebab, di sana banyak majikan ilegal yang mempekerjakan TKI ilegal karena upahnya murah.
Bagaimana Mengatasinya?
Niat baik untuk memperbaiki sistem penempatan dan perlindungan yang telah dijalankan pada masa pemerintahan SBY-JK jelas tidak cukup. Ke depan, pemerintah harus punya keseriusan, bahkan kalau perlu menggunakan ''tangan besi'' untuk menyingkirkan tikus-tikus yang selalu mengeksploitasi TKI untuk kepentingan bisnis semata.
Dalam menata sistem penempatan dan perlindungan TKI, pemerintah harus menetapkan sistem penempatan dan perlindungan dengan satu pintu. Sistem itu harus cepat, murah, dan aman.
BNP2TKI yang sudah dibentuk seharusnya menjadi satu-satunya badan pemerintah yang menjalankan regulasi TKI dan memiliki perwakilan di daerah. BNP2TKI harus direkrut dari orang-orang profesional yang memiliki idealisme dalam memperbaiki kualitas pelayanan kepada TKI.
Perebutan wewenang antara Depnakertrans dan BNP2TKI yang terjadi saat ini harus segera dituntaskan. Presiden mendatang harus tegas menyelesaikan masalah tersebut. Jika tidak, dikhawatirkan ada pihak ketiga yang berusaha memperkeruh suasana dengan harapan bisa terus leluasa mengeksploitasi TKI.
Bila perlu, presiden mendatang meningkatkan status BNP2TKI menjadi Kementerian Negara. Lembaga ini harus memiliki akses dan kewenangan di luar negeri dalam memperjuangkan hak-hak TKI.
Sistem jaminan asuransi yang diterapkan saat ini juga harus dihapuskan. Sebab, sistem itu jelas-jelas ''mengisap darah'' TKI. Menurut data Departemen Luar Negeri, setiap tahun hanya 3-5 persen TKI yang bisa mengklaim asuransinya.
Padahal, setiap TKI yang berangkat dikenakan Rp 400.000 dan itu dibebankan kepada TKI melalui potongan gaji 5-6 bulan. Sistem ini seharusnya diubah ke konsep perlindungan yang lebih progresif dan holistik.
Uang asuransi TKI seharusnya bisa digunakan secara komprehensif dan bukan hanya bersifat santunan, namun bersifat jaminan sosial perlindungan. Sebab, TKI yang umumnya bekerja sebagai PRT relatif minim mengalami kecelakaan kerja. Sebaliknya, mereka justru sering mengalami penipuan dan perlakuan semena-mena.
Dengan sistem jaminan perlindungan itu, uang yang dikumpulkan tersebut bisa digunakan membuat berbagai program perlindungan dan pemberdayaan TKI di luar negeri. Bahkan, bisa menjadi paket perlidungan transportasi kepulangan hingga ke kampung halaman secara gratis.
Demikian juga halnya dengan advokasi hukum dan pembiayaan penampungan sementara TKI bermasalah di kantor perwakilan RI di luar negeri. Semua bisa dibantu dengan sistem tersebut. (*)
oleh Muhammad Iqbal, president Union Migrant (UNIMIG) Indonesia, kandidat doktor Universiti Kebangsaan Malaysia (www.jawapos.co.id)
Kamis, 14 Mei 2009
Membaca Surat Kahfi pada Hari Jum’at
Amalan apa saja yang sunnah dilaksanakan pada hari Jum’at? Dan bagaimana hukumnya membaca surat al-Kahfi (surat ke-18 dalam Al-Qur’an) pada hari Jum’at?
Seperti kita ketahui, hari Jum’at merupakan hari yang paling mulia dalam Islam. Karena hari itu merupakan hari raya mingguan bagi umat Islam. DR Muhammad bakar isma’il dalam Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah menyatakan, hari Jum’at merupakan hari yang sangat mulia di sisi allah SWT. Hari itu merupakan hari yang dipilih oleh Allah SWT sebagai hari raya mingguan bagi kaum muslimin. Pada hari itu mereka berkumpul untuk melaksanakan shalat dengan penuh keramahan dan kecintaan.Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah pada hari itu. Di antaranya adalah memperbanyak wirid dan dzikir. Karena pada hari itu ada saat waktu istijabah yang sengaja dirahasiakan oleh Allah SWT agar hamba-hamba-Nya lebih giat mencari waktu tersebut. Termasuk juga yang disunnahkan adalah membaca shalawat kepada nabi Muhammad SAW.
عَنْ أَوْسِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيْهِ خُلِقَ آدَمُ، وَفِيْهِ النَّفْخَةُ، وَفِيْهِ الصَّعْقَةُ، فَأَكْثَرُوا عَلَيَّ مِنَ الصَّلَاةِ، فّإنَّ صّلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ، قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ تُعْرَضُ صَلَاتُنَا عَلَيْكَ وَقَدْ أَرَمْتَ؟- أي بَلِيْتَ- قَالَ: إنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ حَرَّمَ عَلَى الْأرْضِ أنْ تَأكُلَ أجْسَادِ الْأنْبِيَاءِ—سنن ابن ماجه
Diriwayatkan dari Aws bin Aws, Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya hari yang paling mulia bagi kalian adalah hari Jum’at. Pada hari itu Nabi Adam AS diciptakan, di hari itu ditiupkan ruh, dan pada hari itu dilaksanakan siksaan. Karena itu maka perbanyaklah membaca shalawat kepadaku. Sebab shalawat yang kamu baca pada hari itu akan didatangkan kepadaku. Lalu sahal seorang sahabat bertanya: Wahai Rasulullah bagaimana mungkin shalawat yang kami baca itu bisa dihadapkan kepadamu, padahal engkau telah hancur dimakan bumi? Rasulullah SAW menjawab: Sesungguhnya Allah ’Azza wa Jalla mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi-Nya. (HR Ibnu Majah, 1075) Di antara amalan yang dianjrkan juga adalah membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada hari Jum’atnya.
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُذْرِيّ قَالَ مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
Diriwayatkan dari Abi Said Al-Khudri, ia berkata, Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka Allah SWT akan menyinarinya dengan cahaya antara dia dan rumah yang penuh dengan keindahan. (Sunan Ad-Darimi, 3273)Membaca Shalawat dan membaca surat al-Kahfi pada malam atau hari Jum’at itu sunnah. Dalam hal ini DR Muhammad Bakr Isma’il menyatakan, seorang muslim disunnahkan untuk memperbanyak membaca shalawat kepada Nabi SAW pada malam hari Jum’at. Begitu juga sunah sunnah membaca surat al-Kahfi pada malam dan hari Jum’at. (Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah, hal 241)
KH Muhyiddin AbdusshomadPengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam, Ketua PCNU Jember
Seperti kita ketahui, hari Jum’at merupakan hari yang paling mulia dalam Islam. Karena hari itu merupakan hari raya mingguan bagi umat Islam. DR Muhammad bakar isma’il dalam Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah menyatakan, hari Jum’at merupakan hari yang sangat mulia di sisi allah SWT. Hari itu merupakan hari yang dipilih oleh Allah SWT sebagai hari raya mingguan bagi kaum muslimin. Pada hari itu mereka berkumpul untuk melaksanakan shalat dengan penuh keramahan dan kecintaan.Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah pada hari itu. Di antaranya adalah memperbanyak wirid dan dzikir. Karena pada hari itu ada saat waktu istijabah yang sengaja dirahasiakan oleh Allah SWT agar hamba-hamba-Nya lebih giat mencari waktu tersebut. Termasuk juga yang disunnahkan adalah membaca shalawat kepada nabi Muhammad SAW.
عَنْ أَوْسِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيْهِ خُلِقَ آدَمُ، وَفِيْهِ النَّفْخَةُ، وَفِيْهِ الصَّعْقَةُ، فَأَكْثَرُوا عَلَيَّ مِنَ الصَّلَاةِ، فّإنَّ صّلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ، قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ تُعْرَضُ صَلَاتُنَا عَلَيْكَ وَقَدْ أَرَمْتَ؟- أي بَلِيْتَ- قَالَ: إنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ حَرَّمَ عَلَى الْأرْضِ أنْ تَأكُلَ أجْسَادِ الْأنْبِيَاءِ—سنن ابن ماجه
Diriwayatkan dari Aws bin Aws, Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya hari yang paling mulia bagi kalian adalah hari Jum’at. Pada hari itu Nabi Adam AS diciptakan, di hari itu ditiupkan ruh, dan pada hari itu dilaksanakan siksaan. Karena itu maka perbanyaklah membaca shalawat kepadaku. Sebab shalawat yang kamu baca pada hari itu akan didatangkan kepadaku. Lalu sahal seorang sahabat bertanya: Wahai Rasulullah bagaimana mungkin shalawat yang kami baca itu bisa dihadapkan kepadamu, padahal engkau telah hancur dimakan bumi? Rasulullah SAW menjawab: Sesungguhnya Allah ’Azza wa Jalla mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi-Nya. (HR Ibnu Majah, 1075) Di antara amalan yang dianjrkan juga adalah membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada hari Jum’atnya.
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُذْرِيّ قَالَ مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
Diriwayatkan dari Abi Said Al-Khudri, ia berkata, Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka Allah SWT akan menyinarinya dengan cahaya antara dia dan rumah yang penuh dengan keindahan. (Sunan Ad-Darimi, 3273)Membaca Shalawat dan membaca surat al-Kahfi pada malam atau hari Jum’at itu sunnah. Dalam hal ini DR Muhammad Bakr Isma’il menyatakan, seorang muslim disunnahkan untuk memperbanyak membaca shalawat kepada Nabi SAW pada malam hari Jum’at. Begitu juga sunah sunnah membaca surat al-Kahfi pada malam dan hari Jum’at. (Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah, hal 241)
KH Muhyiddin AbdusshomadPengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam, Ketua PCNU Jember
Jumat, 10 April 2009
Kamis, 09 April 2009
Langganan:
Postingan (Atom)
